Selasa, 12 November 2013

SATUAN PETA TANAH

1.      Konsosiasi
Konsosiasi tanah adalah suatu jenis peta tanah yang tersusun dari delineasi, dimana tiap delineasi menunjukkan ukuran, bentuk, dan lokasi dari suatu satuan lanskap yang tersusun atas suatu jenis komponen tanah, atau satu jenis lahan miselaneus, ditambah inklusi yang diperbolehkan.
Satuan pemetaan tanah konsosiasi didominasi oleh satuan tanah dan tanah yang serupa (similiar soil unit). Dalam konsosiasi paling tidak mempunyai 50% satu satuan tanah yang sama dan 25% satuan tanah yang serupa. SPT konsosiasi diberi nama sesuai dengan satuan tanah yang dominan. Satuan tanah lain yang tidak sejenis dan serupa maksimal  mempunyai persentase 25%.
Dua satuan tanah dikatakan sebagai tanah yang serupa apabila mereka hanya berbeda pada satu atau dua kriteria yang menyebabkan keduanya diklasifikasikan kedalam kelompok yanng berbeda. Secara umum satuan tanah yang serupa mempunyai potensi yang hampir sama. Sedangkan dua satuan tanah dikatakan tidak serupa apabila keduanya mempunyai perbedaan yang tegas dan lebih dari tiga kriteria yang menyebabkan keduanya diklasifikasikan ke dalam kelompok yang berbeda. Satuan-satuan tanah  yang tidak serupa mempunyai potensi terhadap penggunaan tertentu yang berbeda secara tegas.
2.      Asosiasi
Asosiasi tanah yaitu sekelompok tanah yang berhubungan secara geografis, tersebar dalam suatu satuan peta menurut pola tertentu yang dapat diduga posisinya, tetapi karena kecilnya skala peta, taksa-taksa tanah itu tidak dapat dipisahkan.
SPT jenis ini mengandung dua atau lebih satuan tanah yang tidak serupa yang digunakan dalam penamaan SPT dan mempunyai komposisi yang hampir sama. Satuan-satuan tanah penyusun SPT ini tidak dapat dipisahkkan satu sama lain kedalam  SPT yang berbeda karena keterbatasan skala pemetaan. SPT asosiasi dalam skala pemetaan yang lebih besar dapat dipisahkan kedalam SPT konsosiasi yang berbeda.
3.      Kompleks
Kompleks tanah merupakan sekelompok tanah dari taksa yang berbeda, yang berbaur satu dengan lainnya dalam satuan deliniasi (satuan peta) tanpa memperlihatkan pola tertentu atau menunjukkan pola yang tidak beraturan. SPT ini mirip dengan SPT asosiasi karena terdapat dua atau lebih satuan-satuan tanah yang tidak serupa yang digunakan dalam penamaan SPT, demikian juga komposisi masing-masing satuan tanahnya serupa dengan SPT asosiasi. Persebaran satuan tanah yang ada pada SPT ini tidak mengikuti pola tertentu sehingga dalam skala pemetaan yang lebih besar, satuan-satuan tanah yang menyusunnya tetap tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
4.      Satuan Peta Tanah
Satuan peta merupakan satuan lahan yang sistem fisiografi/bentuk lahannya sama, yang dibedakan satu sama lain di lapangan oleh batas-batas alami, dan dapat digunakan sebagai satuan evaluasi lahan. Satuan peta tanah atau satuan peta terdiri atas kumpulan semua delineasi tanah yang ditandai oleh simbol, warna, nama atau lambang yang khas pada suatu peta. Satuan-satuan yang dihasilkan berupa tubuh lahan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang dibedakan dengan lainnya oleh batas-batas alami, di tempat terjadinya perubahan ciri-ciri yang cepat ke arah lateral. Pendekatan satuan peta tanah ini menggunakan pendekatan fisiografis.
Satuan peta tanah disusun untuk menampung informasi penting dari suatu luasan (poligon) tentang hal-hal yang berkaitan dengan survey tanah. Satuan peta tanah harus dengan mudah dapat dikebali, diukur, dan dapat dipetakan pada skala yang tersedia dari peta dasarnya, waktu yang tersedia, kemampuan dari pemetannya, dan tujuan daei survey tersebut.
5.      Satuan Taksonomi Tanah
Satuan taksonomi tanah adalah sekelompok tanah dari suatu sistem klasifikasi tanah, masing-masing diwakili oleh suatu profil tanah yang mencerminkan central concept (konsep pusat) dengan sejumlah kisaran penyimpangan sifat-sifat dari konsep pusat tersebut. Jadi satuan taksonomi tanah menentukan suatu selang tertentu dari sifat-sifat tanah dalam kaitannya dengan selang sifat tanah secara total dalam suatu sistem klasifikasi tanah tertentu. Pendekatannya menggunakan pendekatan morfologik.
Satuan taksonomi tanah seringkali dibuat tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Klasifikasi (taksonomi) tanah merupakan pengembangan konsep fikiran manusia. Dalam hal ini satuan taksonomi tanah adalah buatan manusia, sedangkan satuan peta tanah merupakan batas tanah sesungguhnya. Fungsi sitem klasifikasi tanah adalah sebagai media komunikasi bagi para pakar tanah, penyuluh, peneliti,dll, serta untuk mengekstrapolasikan hasil-hasil penelitian.
6.      Satuan Pemetaan Tak Terpilahkan
SPT ini mengandung dua atau lebih satuan-satuan tanah tidak serupa yang menyusun nama SPT. Satuan-satuan tanah yang ada  didalamnya dikelompokkan ke dalam satu SPT yang sama karena mempunyai kesamaan dalam penggunaan dan pengelolaan untuk penggunaan yang umum. Persebaran satuan-satuan tanah di dalam SPT ini tidak secara konsisten mengikuti pola fisiografis tertentu.



DAFTAR PUSTAKA

Earthy. 2011. Satuan Pemetaan Tanah (online). http://earthy-moony.blogspot.com/. Diakses 1 Oktober 2013.
Luthfi, M. Rayes. 2007. Metode Inventarisasi Sumber Daya Lahan. Yogyakarta: Andi.

Ririn. 2013. Pengertian Konsosiasi, Asosiasi, Kompleks, Satuan Peta Tanah, Satuan Taksonomi Tanah (online). http://blog.ub.ac.id/ririnlaikha/. Diakses 1 Oktober 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar